Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Ribuan Botol Skincare dan Narkoba Dimusnahkan di Sidrap

×

Ribuan Botol Skincare dan Narkoba Dimusnahkan di Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Ribuan botol skincare ilegal dan berbagai barang bukti tindak pidana, termasuk narkoba, dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa (17/12/2024).

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Sidrap dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk barang terlarang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dengan kekuatan hukum tetap periode November-Desember 2024.

Total barang bukti meliputi 214 gram sabu-sabu, 1,9 kilogram ganja, 113,5 butir pil ekstasi, 1.380 botol skincare ilegal, tiga alat hisap sabu, sembilan bilah senjata tajam, tujuh lembar pakaian, sebuah flashdisk, ATM, dan tiga unit handphone.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap dan dengan metode khusus. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilarutkan ke dalam air dan dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, ganja dihancurkan dan dicampur dengan oli bekas. Barang bukti senjata tajam dimusnahkan menggunakan gerinda, dan barang lainnya seperti botol skincare dan pakaian dibakar hingga menjadi abu.

Acara ini juga menghadirkan guru dan siswa sekolah sebagai upaya edukasi untuk generasi muda.

Mereka diajak melihat langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi barang ilegal.

Kajari Sidrap, Sutikno, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum.

“Kita tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang membahayakan masyarakat benar-benar dimusnahkan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat Sidrap tentang bahaya barang terlarang serta peran aktif aparat hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics