TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan pencurian dan penggelapan komponen alat berat ekskavator Komatsu PC 200 milik Pemkab Sidrap.
Peristiwa ini terungkap setelah tim kepolisian yang dipimpin oleh Pawas AKP Sudirman, S.H., M.H., bersama Kanit SPKT dan piket fungsi Polres Sidrap mendatangi lokasi kejadian di Jl. Pesisir Danau, Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, pada Selasa, 4 Februari 2025.


Alat berat yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian itu ditemukan dalam kondisi kehilangan beberapa komponen penting, seperti radiator pendingin dan pompa solar.
Selain itu, sejumlah bagian lainnya juga dilaporkan hilang atau tertukar dengan yang bukan bawaan asli, termasuk kompresor AC, lampu kerja, kaca depan, dan pedal track.
Dugaan ini pertama kali terungkap saat seorang operator alat berat, Arman (42), melakukan pengecekan ekskavator pada Senin, 3 Februari 2025, sebelum alat berat tersebut dipindahkan untuk pengerjaan penimbunan jalan pesisir danau.
Saat pemeriksaan, ia menemukan adanya kehilangan serta pergantian sejumlah komponen.
Arman pun segera melaporkan kejadian ini kepada rekannya, Surianto, sebelum alat berat dipindahkan ke lokasi pekerjaan.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian ini.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian akibat hilangnya komponen ekskavator ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Sementara itu, tim dari Inspektorat Pemda Sidrap yang dipimpin oleh Mustin Zainuddin, bersama Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian serta anggota DPRD Sidrap, H. Rahman, turut hadir di lokasi untuk meninjau langsung kondisi alat berat tersebut.
Tim sepakat untuk menyerahkan langkah selanjutnya kepada Dinas Pertanian Pemkab Sidrap, sementara Unit Tipidkor dan Inspektorat Pemda Sidrap akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.
Kehilangan komponen alat berat ini menjadi perhatian serius, mengingat ekskavator tersebut sebelumnya berada di Desa Botto selama kurang lebih satu tahun sebelum dikembalikan ke SKPD Pemkab Sidrap.
Dugaan bahwa komponen-komponen tersebut telah hilang atau tertukar sebelum ekskavator dipindahkan ke lokasi terakhir semakin memperkuat perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. (ibe)