Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KriminalSIDRAP

Polisi Rekon Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Sidrap

×

Polisi Rekon Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Penyidik Satreskrim Polres Sidrap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Sidrap yang dibuang kesaluran irigasi dan mayatnya ditemukan tanpa kepala, Rabu, 13 Mei 2020.

Rekonstruksi dilakukan di depan Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam rekon itu, polisi menghadirkan Lia (50) pelaku pembunuhan sekaligus merupakan ibu tiri korban Muh Haikal bocah 5 tahun. Selain itu, juga dihadirkan saksi-saksi, salah satunya ayah korban Angga.

Sedikitnya ada 16 adegan dalam rekon pembunuhan itu. Terungkap sejumlah fakta, pembunuhan dilakukan karena kecemburuan.

Adegan yang diperagakan itu mulai dari penculikan di rumah korban hingga membuangnya disaluran irigasi. Pembunuhan itu dilakukan pelaku seorang diri.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika melalui KBO Reskrim Polres Sidrap, Iptu Muh Saad mengatakan, motif pembunuhan itu adalah cemburu.

“Pelaku cemburu terhadap korban anak tirinya karena korban lebih disayang oleh suaminya dibanding yang lain,” kata Iptu Muh Saad.

Ceritanya, pelaku adalah istri pertama dan memiliki dua orang anak kemudian bercerai sekitar tahun 2002 kemudian rujuk kembali tahun 2019.

Pelaku marah kepada suaminya karena pelaku beranggapan bahwa hanya korban Muh Haikal anak dari istri ke 4 yang disayang. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics