Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Polisi Amankan 3 Kg Sabu di Tanete Sidrap

×

Polisi Amankan 3 Kg Sabu di Tanete Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap pelaku dan mengamankan sabu-sabu seberat 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Sidrap.

Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A. Sofyan mengatakan, pelaku berinisial SS (42) ditangkap di Jalan Poros Sidrap-Soppeng, tepatnya Desa Tanete, Kacamatan Maritenggae.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami amankan pada saat penangkapan Jumat 26 Agustus 2022, sekitar pukul 12.30 wita itu seberat 3 Kg,” ujarnya, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone yang dipakai komunikasi pelaku untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.

Saat ini, pelaku dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut. (dso/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
1
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics