Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

Petani Jagung Enrekang Segera Dapat Perlindungan, 500 Hektare Masuk Skema Asuransi

×

Petani Jagung Enrekang Segera Dapat Perlindungan, 500 Hektare Masuk Skema Asuransi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Kabar baik datang bagi petani jagung di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menyiapkan program jaminan gagal panen untuk komoditas jagung sebagai upaya melindungi petani dari risiko kerugian akibat gagal panen.

Program tersebut akan direalisasikan melalui kerja sama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Enrekang dan Jasindo ditargetkan segera diteken untuk pelaksanaan perlindungan pada periode tanam Oktober hingga Maret.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengatakan perluasan jaminan gagal panen ke komoditas jagung menjadi fokus pemerintah daerah tahun ini setelah sebelumnya program serupa diterapkan untuk tanaman padi.

“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” ujar Ikbar, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, komunikasi dengan pihak Jasindo saat ini terus dilakukan untuk mematangkan kerja sama tersebut. Pemkab Enrekang berharap proses penandatanganan PKS dapat segera terlaksana sehingga perlindungan bagi petani jagung bisa mulai diterapkan pada musim tanam yang telah ditentukan.

Pada tahap awal, program jaminan gagal panen tersebut akan mencakup lahan jagung seluas sekitar 200 hingga 500 hektare. Luasan itu menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan terhadap petani jagung di Enrekang.

Program tersebut semakin penting mengingat jagung merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki lahan cukup luas di Kabupaten Enrekang. Total luas tanam jagung di daerah itu mencapai sekitar 12.500 hektare yang tersebar di Kecamatan Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu dan Malua.

Ikbar menjelaskan, kebijakan tersebut juga tidak terlepas dari adanya dukungan pemerintah pusat terhadap program jaminan gagal panen komoditas padi. Tahun ini, pemerintah pusat memberikan dukungan untuk perlindungan lahan padi seluas 1.000 hektare dengan skema pendanaan 80 persen melalui APBN.

Dengan dukungan tersebut, Pemkab Enrekang hanya perlu menyiapkan sekitar Rp36 juta atau 20 persen dari total kebutuhan untuk program jaminan gagal panen padi. Kondisi ini membuat anggaran yang sebelumnya dipersiapkan untuk program padi dapat diarahkan untuk memperkuat perlindungan bagi petani jagung.

“Jadi, anggaran yang sudah diprogramkan untuk padi, karena telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” jelas Ikbar.

Langkah Pemkab Enrekang tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap keberlangsungan usaha tani masyarakat. Risiko gagal panen yang dapat mengganggu pendapatan petani diharapkan dapat ditekan melalui skema perlindungan asuransi pertanian.

Bagi petani, jaminan gagal panen bukan hanya soal penggantian kerugian ketika terjadi risiko, tetapi juga menjadi upaya memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha pertanian.

Dengan cakupan awal hingga 500 hektare, program ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperluas perlindungan kepada lebih banyak petani jagung di Enrekang pada masa mendatang.

Pemkab Enrekang pun menargetkan kerja sama dengan Jasindo segera terealisasi, sehingga petani jagung dapat memasuki musim tanam Oktober-Maret dengan perlindungan yang lebih kuat dan kepastian menghadapi risiko gagal panen. (Andi Erna) 

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics