Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangNewsSulselTerbaru

Perppu Pilkada Mengancam Kesehatan Penyelenggara Pemilu

×

Perppu Pilkada Mengancam Kesehatan Penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Presiden seharusnya tidak gegabah mengeluarkan kebijakan dalam situasi pandemi covid-19. Apalagi terkait pesta demokrasi yang kegiatannya melibatkan orang banyak.

Tidak hanya penyelenggara hingga tingkat TPS tapi juga peserta dan tim serta pemilih bakal membangun komunikasi tatap muka setiap saat selama tahapan berlangsung.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hal ini diungkapkan Rahmawati Karim mantan anggota KPU Enrekang Kamis (7/5/2020)

Kebijakan presiden lewat peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga UU pemilihan gubernur, bupati dan walikota, Rahmawati Karim menilai, bukannya menjawab pencegahan kegelisahan rakyat menghadapi pandemi.

“Tapi ini justru sebaliknya, rawan penyebaran secara masif virus yang tidak sedikit menelan korban jiwa saat ini,” jelasnya.

Bayangkan saja lanjut Rahma, dalam situasi pandemi kali ini, penyelenggara akan memulai tahapan yang tertunda diantaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Semua tahapan ini akan melibatkan banyak orang. Sehingga pencegahan penyebaran virus dengan cara jaga jarak dan hindari keramaian serta di rumah saja, sulit dilakukan,” kata Rahma.

Tahapan harus berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan demi untuk mensukseskan proses pemungutan suara yang akan berlangsung Desember 2020.

“Hanya berselang tiga bulan dari jadwal semula yakni September 2020,” ungkapnya lagi.

Kondisi ini jelas Rahmawati sangat rentan jaminan kesehatan penyelenggara terinfeksi virus corona yang juga berdampak pada masyarakat di wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Apalagi bukan hanya tahapan yg ditunda kegiatannya melibatkan orang banyak, tapi kedepannya justru semakin banyak yang membutuhkan keterlibatan orang banyak. “Kalaupun KPU akan membuat regulasi turunan secara teknis dengan cara membatasi keterlibatan banyak orang dalam setiap tahapan, tetapi tetap tidak dapat dihindari aksi peserta mencari dukungan pemilih. Lagi-lagi kesehatan warga terancam terpapar virus corona dalam situasi proses pencarian pemimpin daerah yang dipaksakan,” paparnya.

Rahmawati Karim justru berharap tahapan pemilihan lanjutan idealnya dilaksanakan tahun depan setelah situasi pandemi dapat dicegah. Bukan justru tahapan dijalankan dalam situasi rakyat ketakutan melawan pandemi. “Saat ini rakyat ketakutan dalam situasi semakin banyak korban jiwa. Kenapa tidak dipikirkan kebijakan pemilihan lanjutan pada opsi penundaan satu tahun,” tutup Rahma. (OMbass)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics