Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsNasional

Pernyataan Ketua KPK, H Firli Bahuri terkait Wacana Hukuman Mati Oleh Jaksa Agung RI

×

Pernyataan Ketua KPK, H Firli Bahuri terkait Wacana Hukuman Mati Oleh Jaksa Agung RI

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, JAKARTA — Pernyataan Jaksa Agung RI terkait pengkajian penerapan tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah beralasan.

Hal ini karena berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan perilaku koruptif.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Diawali dengan pendidikan masyarakat dalam memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi.

“Kitapun melakukan pencegahan untuk memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi,” ucap Ketua KPK, H Firli Bahuri seperti rilis yang diterima, Jumat, 29 Oktober 2021.

Menurutnya, upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh asset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi.

Tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti.

“Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi perlu didukung,” ujarnya.

Diketahui, ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 undang undang tipikor, perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 undang undang tipikor 31 tahun 1999 sbgmn telah diubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (MDS/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics