Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Perkelahian di Belakang Rusun Sidrap, Satu Remaja Tewas Ditikam, Polisi Amankan Pelaku

1905
×

Perkelahian di Belakang Rusun Sidrap, Satu Remaja Tewas Ditikam, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Insiden perkelahian dua kelompok remaja di Belakang Rumah Susun (Rusun), Jl. Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berakhir tragis.

Seorang pemuda, Sawal Aidil Musakki (20), meregang nyawa akibat luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri, Senin malam (3/3/2025) sekitar pukul 22.25 WITA.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Menurut keterangan warga, awalnya dua kelompok remaja terlihat bersitegang di belakang rusun. Tak lama kemudian, perkelahian pecah, dan beberapa di antaranya menggunakan senjata tajam.

Dalam hitungan menit, Sawal Aidil Musakki terkena tikaman dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemal Sidrap oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja berinisial FR (15) yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini.

“Ya, pelaku FR sudah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat perkelahian berlangsung,” ujar AKP Setiawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni insiden saling serempet motor antara teman korban dan pelaku.

Ketegangan berlanjut hingga kedua kelompok sepakat untuk berduel, yang akhirnya berujung pada kematian Sawal Aidil Musakki.

Terkait isu liar yang beredar, termasuk kabar tentang aksi pembakaran rumah sebagai buntut dari kejadian ini, AKP Setiawan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan atau bukti mengenai hal tersebut.

“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar. Serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
2
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics