TOPNEWS1.ONLINE, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Bugis Indonesia (HIPBI) terbentuk atas prakarsa sejumlah perantau Bugis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
HIPBI terbentuk secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0010141.AH.01.07. tahun 2022.
Adapun pengurusnya yakni Ali Syarif SE., MM sebagai Ketua, Anshar Sekretaris, Bahruddin Yahya sebagai Bendahara, Efendi SH,.MH sebagai Ketua Dewan Penasehat dan Muhammad Syahrir sebagai Ketua Dewan Pembina.
Sekretaris Jenderal HIPBI, Anshar mengatakan dengan terbentuknya HIPBI ini diharapkan bisa menjadi wadah kolaborasi sesama pengusaha bugis baik yang ada didalam negeri maupun diluar negeri. (dso/Ibe)
















