Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Penyidik Reskrim Polres Sidrap: Senin, Kita Panggil Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

×

Penyidik Reskrim Polres Sidrap: Senin, Kita Panggil Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah pemilik Akun Instagram (IG) yang diduga kuat telah melecehkan dan menghina profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya didaerah ini, akan segera di proses.

Proses penyidikan itu akan dilakukan penyidik Sat Reskrim (Satres) Polres Sidrap terkait laporan pengaduan yang diadukan sejumlah wartawan. jumat kemarin (11/3/2022).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), AIPDA Ibrahim, yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, para terlapor tersebut akan dimintai keterangannya terkait komentar penghinaan dan pelecehan profesi wartawan yang dilaporkan sejumlah wartawan.

“Insya Allah, hari Senin mendatang (14/3/2022), semua pemilik akun IG yang terlapor, akan dipanggil dan dimintai keterangannya terkait komentar tetsebut,” jelas Ibrahim.

Terpisah, Hasman Hanafi, mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang berharap agar kasus pelecehan dan penghinaan profesi wartawan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, sejumlah pihak yang mengetahui masalah tersebut, mayoritas mendukung sikap tegas dengan melaporkan ke aparat agar para pelaku dapat diberi sangsi hukum yang sehingga memiliki efek jera. (MDS/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SIDRAP

Ada organisasi yang sibuk mempertahankan eksistensinya, ada pula…

Verified by ExactMetrics