TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tim SatReskrim Polres Sidrap berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Kampung Bellue, Toddang Bojo, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 13.30 WITA.
Operasi ini berujung pada penangkapan 12 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Di lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti berupa ayam jago aduan dan sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengonfirmasi penggerebekan tersebut.
“Kami telah mengamankan 12 terduga pelaku bersama barang bukti. Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung dan mereka tengah diperiksa oleh penyidik,” jelasnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Sidrap.
“Sidrap harus tetap kondusif menjelang Pilkada. Semua aktivitas yang mengancam keamanan dan ketertiban akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Agung Rama Setiawan. (*/ibe)