Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSIDRAP

Pendaftaran Pilkades Serentak di Sidrap Mulai 11 Agustus 2021

1494
×

Pendaftaran Pilkades Serentak di Sidrap Mulai 11 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap, H Abbas Aras

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidrap bakal dilaksanakan pada 15 September 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Pemdes dan PPA) Sidrap, H Abbas Aras, Senin, 19 Juli 2021.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Pada Pilkades ini ada sebanyak 13 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa”, ucapnya.

Adapun desa yang akan gelar Pilkades serentak yakni Desa Tanete dan Kanie Kecamatan Maritenggae, Lise dan Wanio Timoreng di Kecamatan Panca lautang, Dengeng-Dengeng, Bolabulu dan Compong di Kecamatan Pitu Riase.

Kemudian Desa Damai, Mojong dan Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng, Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu, Otting dan Kalempang di Kecamatan Pitu Riawa.

“Untuk tahapan pendaftaran dilaksanakan selama 7 hari mulai 11 hingga 18 Agustus 2021 di masing-masing desa,” ujarnya.

Berikut Persyaratan Cakades 2021:

CamScanner 07-19-2021 10.31

(mds)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics