TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pajak di daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan Pemda Sidrap yang berlangsung secara daring melalui Zoom di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (12/03/2025).
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari program Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (TKOP4D) tahap 4 tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Sidrap, Sekretaris Daerah A. Rahmat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohadi, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Sementara itu, dari Kementerian Keuangan, hadir secara virtual Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luki Alfirman dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Dalam sambutannya, Luki Alfirman menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan fiskal yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pajak di daerah.
“Semua kebijakan terkait transfer ke daerah, pajak daerah, dan retribusi harus terus dipantau dan dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Suryo Utomo menyampaikan apresiasinya atas progres kerja sama yang telah berjalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.
“Saya berharap kerja sama ini bisa semakin memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak di daerah,” ujarnya.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa Pemkab Sidrap siap mengawal dan memastikan optimalisasi pajak berjalan maksimal.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh upaya optimalisasi pajak di Sidrap. Pajak yang dikelola dengan baik akan berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemkab Sidrap, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin efektif dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sidrap. (ibe)

















