Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangEnrekang

Pemkab Enrekang Umumkan Hasil SKB CPNS Formasi 2019

×

Pemkab Enrekang Umumkan Hasil SKB CPNS Formasi 2019

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019. Hal itu tertuang dalam surat Pengumuman nomor 800/504/BKDD/IX/2020.

Sekretaris Daerah DR H Baba, SE., MM menjelaskan Tes SKB CPNS Enrekang digelar di 5 titik, dengan titik lokasi yang terbanyak dipilih di Kantor Bupati, pada tanggal 26-27 September lalu. Tercatat 411 peserta yang berhak ikut SKB setelah lolos tes SKD, namun pada saat tes SKB ada 4 peserta yang tidak hadir.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Selain di Kantor Bupati, sejumlah peserta juga memilih lokasi tes di tempat lain. Yakni Kanreg XI BKN Manado, UPT BKN Gorontalo, UPT BKN Palu dan UPT BKN Balikpapan.

“Selanjutnya, pengolahan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Tim Pelaksana Panitia Selesksi Nasional (PANSELNAS).,” jelas Sekda.

Dia juga menjelaskan tentang status pelamar dengan dokumen pendukung sertifikat pendidik (Serdik), serta Surat Keterangan Lulus (SKL). Hal ini sempat membuat peserta pelamar formasi guru penasaran.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30N 1784/99 tanggal 28 September 2020 tentang Penyampaian Dokumen Pendukrmg Sertifikat Pendidik untuk Pengolahan lntegrasi Hasil SKD-SKB CPNS Tahun 20 I 9 nitai maksimal SKB hanya dapat diberikan bagi pelanar jabatan guru yang merniliki dokumen sertifikat pendidik dan linier dengan jabatan yang dilmar sebagaimaa tercantur dalarn huruf F mgka 5 peraturan Menteri PAN RB
Nomor 23 Tahun 2019.

Surat keterangan lulus (SKL) tidak bisa digunakan sebagai pengganti nilai maksimal SKB pada seleksi CPNS Tahun 2019. (Andi Erna)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics