TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menyiapkan anggaran Rp8,7 Miliar lebih untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Permadi Hasan melalui Kabid Anggaran BPKAD Enrekang, Juhardy, Selasa, 19 April 2022.
“Selain THR sebesar Rp20 miliar lebih, kami juga siapkan Rp8,7 miliar lebih untuk membayar TPP ASN sebelum lebaran Idul Fitri melalui DAU,” ucapnya.
Kendari demikian, kata dia masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis soal pembayaran TPP. Disamping itu, juga masih menunggu kelengkapan persyaratan.
“Anggaran yang kami siapkan dapat membayar 3 bulan yakni Januari hingga Maret,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Jumurdin mengatakan jumlah ASN di Enrekang sekitar 2.000 orang.
Dikatakannya, saat ini pihaknya menunggu instruksi dari Sekda selaku ketua tim anggaran apakah sudah bisa memasukkan persyaratan TPP berupa absen dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau belum.
“Jika sudah bisa, maka kami dari BKD akan meminta kepada semua OPD absen menual dan SKP nya untuk diverifikasi lalu di serahkan ke BPKAD untuk proses pencairan TPP,” tandasnya. (Andi Erna)
















