TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Desa (Pemdes) Kampale menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba dan Jaga Desa” pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Aula Kantor Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidrap, Muslimin, serta Kasi Datun, Khusnul. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Kampale, Ashar Sose, S.E., Sekretaris Desa, aparat desa, ketua dan anggota BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan organisasi-organisasi di Desa Kampale.
Kepala Desa Kampale, Ashar Sose, S.E., menegaskan pentingnya penyuluhan ini agar masyarakat lebih memahami dampak negatif narkoba dari segi kesehatan dan hukum.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif. Kami berharap penyuluhan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di desa Kampale,” ujar Ashar.
Selain penyuluhan tentang bahaya narkoba, program “Jaga Desa” juga diperkenalkan sebagai inisiatif penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kampale.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menjaga keamanan desa secara gotong royong, serta melibatkan mereka dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan, termasuk penyebaran narkoba.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari warga yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna menjaga kondusifitas desa dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Kampale semakin meningkat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. (Dso/ibe)
















