Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pasutri di Sidrap Ini Jalankan Modus Baru Penipuan, Kurir Jadi Sasaran

×

Pasutri di Sidrap Ini Jalankan Modus Baru Penipuan, Kurir Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sepasang suami istri (Pasutri) terpaksa diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap karena melakukan tindak pidana penipuan.

Dia adalah lelaki Risal alias Asrijal (21) dan istrinya Lili Suriani (24). Keduanya tinggal di Datae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/83/IV/2021/SPKT/SSL/SIDRAP, 26 April 2021.

“Kemarin sore kita amankan pasutri itu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang kurir,” kata AKP Benny Pornika, Selasa, 27 April 2021.

Modus penipuan yang dilakukan pasutri tersebut dengan cara mengelabui tukang kurir dengan sistem Cash On Delivery (COD) yaitu membayar produk pesanan ketika barang sudah sampai tujuan.

Sistem COD ini dimanfaatkan pelaku. Caranya, pasutri itu berpura-pura jadi pembeli, padahal dia juga penjual yang mengelabui kurir untuk mengambil barang berupa jahitan.

Lokasinya di depan Alfamart Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Ketika kurir sampai, pelaku diberikan uang sebesar Rp200 ribu.

Kemudian pelaku memberikan sebuah paket kepada kurir lalu korban mengantar paket tersebut ke alamat Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

“Sesampai dilokasi, korban menghubungi nomor tujuan pelaku namun tidak aktif, dan kembali menghubungi penjual juga tidak aktif hingga korban merasa di tipu,” kata AKP Benny Pornika.

Tak hanya itu, isi paket yang diberikan kepada kurir itu adalah pakaian bekas yang sengaja dimasukkan oleh terduga pelaku untuk mengelabui kurir.

Sementara, barang bukti yang diamankan yakni dua lembar celana panjang, satu lembar baju, dua buah HP yang diduga digunakan pelaku sebagai pembeli dan penjual.

Kemudian tiga buah dompet dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah DW 4974 QD.

Dihadapan petugas, pasutri tersebut mengakui perbuatannya. Kini keduanya, mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sidrap. (mds/ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
1
+1
0
+1
0
+1
5
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics