Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pajak di Desa Leppangeng Jadi Temuan Inspektorat, Kades: Sudah Dibayar

×

Pajak di Desa Leppangeng Jadi Temuan Inspektorat, Kades: Sudah Dibayar

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pajak di Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap menjadi temuan inspektorat Sidrap.

Temuan pajak tersebut saat inspektorat memeriksa keuangan desa Leppangeng untuk tahun anggaran 2023 sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (kades).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir mengatakan seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades beberapa waktu lalu diperiksa keuangannya.

“Jadi bagi Kades yang ingin melanjutkan periodenya jadi Cakades kembali harus mengantongi surat keterangan bebas temuan,” ucapnya.

Untuk itu, desa yang memiliki temuan sebelum pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu harus mengembalikan ke kas desa.

Diketahui, untuk desa Leppangeng ada temuan pajak senilai Rp17 juta lebih.

Terpisah, Kades Leppangeng, Ilyas Manakkareng mengaku bahwa temuan pajak tersebut sudah dibayar.

“Ya, saya sudah bayar langsung ke kantor pos sebelum mendaftar jadi Cakades periode sekarang,” ujarnya.

“Sebetulnya itu pajak 2022, menyebrang ditahun baru dibayar. Dikira belum dibayar. Jadi saya kira itu bukan temuan Dinda,” tambahnya. (dso/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics