Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

OPD Sidrap Rapat Koordinasi Rencana Kerja Susun DAK di Aplikasi Krisna

463
×

OPD Sidrap Rapat Koordinasi Rencana Kerja Susun DAK di Aplikasi Krisna

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka penyusunan rencana kerja Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 pada Aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) DAK, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi dengan OPD terkait.

Terdapat 7 OPD dan 2 rumah sakit mengikuti rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sidrap, Jumat (22/10/2020).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Tujuh OPD itu yakni Disdikbud, Dinkes Dalduk KB, Dinas Bina Marga CKTRPPR, Dinas PSDA, Dinas TPHKP, Disnakkan, dan Dinas Porapar. Sementara dua rumah sakit yaitu RS Nene Mallomo dan RS Arifin Nu’mang.

Sekretaris Bappelitbangda Sidrap, Hj. Andi besse menyampaikan, jadwal penyusunan rencana kerja DAK fisik tahun 2021 dari tanggal 19 Oktober hingga 4 Desember 2020.

“Kemudian fase penetapan rencana kerja antara tanggal 18 sampai 31 Desember 2020,” ulasnya.

Dalam rapat dipaparkan, dalam penyusunan rencana kerja, OPD pengelola DAK dapat menggunakan paling banyak 5 persen dari alokasi DAK fisik, untuk mendanai kegiatan penunjang.

“Kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Andi Besse

Adapun kegiatan tersebut antara lain, desain perencanaan, biaya tender, honorarium fasilitator yang dilakukan swakelola, penunjukan konsultan pengawas kegiatan kontraktual, penyelenggaraan rapat koordinasi, perjalanan dinas dalam rangka perencanaan,pengendalian dan pengawasan, serta pelaksanaan reviu oleh inspektorat. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics