Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

MoU Larangan Berkendara Bagi Siswa Dibawah Umur Mulai Disosialisasikan

×

MoU Larangan Berkendara Bagi Siswa Dibawah Umur Mulai Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali sosialisasikan MoU larangan siswa dibawah umur berkendara di SMPN 1 Pangsid, Selasa, 27 Juli 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin, Plt Kepala Disdikbud Sidrap, Dr Muhammad Rohady Ramadhan, serta jumlah kepala sekolah.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Tujuan kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi terkait rencana penandatanganan MoU antara Disdikbud dan Satlantas Polres Sidrap.

“Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi dan memberikan perkembangan atas rencana penandatanganan MoU larangan berkendara bagi siswa dibawah umur,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap.

AKP Muh Thamrin menyampaikan, bahwa peran serta pihak sekolah sangat perlu untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas, khususnya dikalangan siswa.

“Mari kita wujud kerjasama yang baik. Ini penting untuk masa depan anak,” tandasnya. (MDS/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics