Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSIDRAP

Modus Rental Mobil, IRT di Sidrap Gelapkan 17 Mobil

11481
×

Modus Rental Mobil, IRT di Sidrap Gelapkan 17 Mobil

Sebarkan artikel ini

*Hasil Gadai Mobil Dipake Bayar Hutang

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap berhasil menangkan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) usai gelapkan 17 unit mobil.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dihubungi, Selasa malam, 8 November 2020.

“Yah, kemarin malam kami berhasil mengamankan dua IRT terduga pelaku penipuan dan penggelapan belasan unit mobil,” ucapnya.

Terduga pelaku itu yakni Nurhaeda alias Eda (39) warga Jalan Poros Aka-akae Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Kemudian Vera alias Verawati (29) warga Desa Tellang-Tellang, Kecamatan Kulo, Sidrap.

“Keduanya melakukan penipuan dengan modus pura-pura merental mobil, lalu digadaikan kepada orang lain. Hasilnya dipakai untuk bayar hutang,” ujar AKP Benny Pornika.

Kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna menghindari amukan massa dari para korban.

“Pelaku juga kini masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
2
+1
1
+1
2
+1
0
+1
5
+1
3
+1
4
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics