Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Mi Gacoan Sidrap Disegel, Kadis DPMPTSP: Tidak Boleh Beroperasi Jika Tak Kantongin Izin

×

Mi Gacoan Sidrap Disegel, Kadis DPMPTSP: Tidak Boleh Beroperasi Jika Tak Kantongin Izin

Sebarkan artikel ini

TONEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap memastikan Mi Gacoan yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae tak beroperasi sebelum mengantongi izin.

Hal tersebut ditegaskan saat turun ke lokasi pada Senin, 22 September 2025. Saat melakukan infeksi mendadak (sidak), Kadis DPMPTSP Sidrap ditemani oleh Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Saharuddin.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Selain itu, juga turun Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Satpol.

“Mi Gacoan di Sidrap dipastikan tidak mengangin izin. Jadi ditutup dan disegel untuk sementara waktu hingga perizinannya selesai semua,” tegasnya.

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Sabaruddin menyampaikan bahwa ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi sebelum beroperasi.

Perizinan tersebut adalah Amdallalin, Sertifikasi Halal Layak Konsumsi dari Dinas Kesehatan, Izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), dan izin operasional.

“Jadi tidak boleh beroprasi sebelum semua perizinan tersebut dilengkapi,” tegasnya.

Sebelumnya, PTSP Sidrap telah melayangkan surat permintaan kelengkapan izin kepada pihak manajemen Mie Gacoan.

“Kami sudah menyurati tiga kali, namun sampai saat ini belum ada tanggapan, sehingga kami turun dan menyegel tempat itu” jelasnya.

Sementara, Bimo pihak Mi Gacoan belum tahu menahu soal hal tersebut. Pasalnya, kata dia segala bentuk administrasi diurus oleh legal perusahaan. (ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
3
+1
1
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics