Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Adakan Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMP

×

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Adakan Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMP

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada mengadakan penyuluhan hukum di SMPN 2 Watang Pulu, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (31/3/2022).

Penguluhan bagi siswa dan siswi SMPN 2 Watang Pulu itu mengangkat tema “Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Generasi Muda”.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pada kegiatan itu, mahasiswa KKN menghadirkan Aipda Muhammad Faisal, Kanit Intel Polsek Watang Pulu sebagai pemateri. Perangkat desa Mattirotasi turut hadir dalam penyuluhan hukum ini.

Aipda Muhammad Faisal dalam paparannya mengimbau para siswa agar tidak coba-coba mendekati apalagi mengkonsumsi narkoba.

“Ini barang haram, tidak boleh didekati dan ada konsekuensi hukum jika terlibat dengan narkoba,” pesan Faisal.

Kordes KKN Mattirotasi, Irwan Safri menyatakan, program kerja penyuluhan hukum dilaksanakan setelah sebelumnya melakukan rapat internal dengan rekan-rekannya.

Ia juga mengungkap prokes tersebut didukung dosen pembimbing lapangan, Herman B, SH., MH dan Dr. Anastasia D’Ornay. SE.M.Pd.,

“Penting memberi pemahaman secara dini terhadap bahaya narkoba serta dampak hukum penyalahgunaannya. Apalagi narkoba sangat mengancam,” tutur Irwan.

Ia juga mengungkap, sehari sebelumnya mahasiswa KKN Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan penggunaan masker di Desa Mattirotasi. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics