Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

KPU Sidrap Lepas Petugas Verifikasi Faktual, Bawaslu Ikut Awasi

×

KPU Sidrap Lepas Petugas Verifikasi Faktual, Bawaslu Ikut Awasi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melepas secara resmi petugas verifikasi faktual (Verfak) partai politik peserta pemilu serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, No 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Senin, 17 Oktober 2022.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, verifikasi faktual melibatkan 20 orang anggota KPU yang dibagi dalam 5 tim.

“Tim tersebut akan melakukan verifikasi faktual kepada 7 parpol peserta pemilu baik partai lama non parlamen dan partai baru,” ujarnya.

Tujuh parpol yang akan diverifikasi hingga 4 November 2022 itu terdiri dari partai Perindo, PSI, Hanura, PBB, Garuda, PKN dan Buruh.

“Untuk hari ini, ada tiga parpol yang kita faktualkan kepengurusannya yakni Perindo, PSI dan Hanura. Untuk besok, Selasa, 18 Oktober 2022 yaitu PBB, Garuda, PKN dan Buruh,” ucapnya.

Verifikasi faktual kepengurusan parpol dilakukan selama dua hari, selanjutnya verifikasi keanggotaan akan dilakukan disetiap desa/kelurahan di 11 Kecamatan.

Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap yang dikoordinir oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics