Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

×

Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Komitmen bersama dalam mewujudkan target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali ditegaskan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

DPRD Kabupaten Sidrap bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026) pukul 14.50 WITA, di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Wakil Ketua II Arifin Damis.

Hadir pula Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Waka Polres Sidrap Kompol Sumardi, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Sidrap Adi, serta Pasi Ops Kodim 1420 Sidrap Kapten CPL Junarman.

Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, mulai dari para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, pejabat eselon III hingga para camat se-Kabupaten Sidrap.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh pimpinan DPRD Sidrap bersama Bupati Syaharuddin Alrif.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam tahapan selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse mengatakan, KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena di dalamnya memuat arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Takyuddin.

Menurutnya, proses pembahasan telah dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD Sidrap dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penetapan prioritas dan plafon anggaran.

Pembahasan tersebut, kata dia, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sidrap.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, hari ini kita sampai pada tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidenreng Rappang,” katanya.

Takyuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan dalam melahirkan APBD 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemkab Sidrap menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics