TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — DPRD Sidrap melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tripilar (IKM, ISA dan IPMI Sidrap), Selasa, 8 November 2022.
Ir Rahman Lado salah satu anggota pansus aset asrama yang dibentuk tripilar menjelaskan kronologis permasalahan eks Asrama Titang yang selama ini terbengkalai.
“Masyarakat disekitarnya tidak lagi menginginkan pembangunan asrama sehingga tim pansus berkesimpulan untuk memohon kepada pemerintah untuk dijual,” ujarnya.
Adapun catatan sebelum dijual harus dianggarkan dulu dalam pembahasan APBD 2023 sebagai bentuk komitmen legeslatif dan Pemerintah Sidrap terhadap keberadaan asrama Titang yang memiliki nilai historis.
“Penjualan eks asrama titang pada dasarnya kami setujui namun sebelumnya kami minta dianggarkan pembelian lahan baru pada APBD 2023 sesuai taksasi lahan eks asrama titang di Makassar,” tegas Rahman Lado.
















