Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Kemendagri Dorong Pemkot Tangsel Jaga Netralitas Jelang Pemilu

×

Kemendagri Dorong Pemkot Tangsel Jaga Netralitas Jelang Pemilu

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, TANGGERANG SELATAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) agar terus menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

Pesan itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan Pemilu Serentak 2024 di Kota Tangsel pada Selasa, 23 Januari 2024.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Bapak Menteri Dalam Negeri selalu mengingatkan tentang netralitas ini agar dijaga terus untuk bisa ditegakkan, bukan hanya pegawai negeri sipil tapi seluruh penyelenggara pemerintahan,” ucap Yusharto di Kantor Wali Kota Tangsel.

Yusharto berharap, pesan pentingnya menjaga netralitas tersebut terus digaungkan oleh jajaran Pemkot Tangsel. Wali Kota Tangsel dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diharapkan dapat terus membangun koordinasi yang solid sehingga netralitas dalam Pemilu 2024 terjaga.

“Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan ini berlaku netral,” katanya.

Dia mengatakan, jika nanti Pemkot Tangsel menemukan adanya pihak yang melanggar nilai netralitas tersebut agar dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk diberi sanksi sesuai ketentuan. Selain itu, Yusharto mengapresiasi sejumlah persiapan yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu, Yushato juga menyampaikan komitmen Kemendagri dalam menyukseskan Pemilu 2024. Hal ini seperti dukungan terhadap pelayanan KTP sebagai bagian penting dari upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Dia mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tersebut terus dioptimalkan hingga hari pemungutan suara.

“Teman-teman pemilih pemula yang kebetulan akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari nanti akan mendapatkan layanan penyediaan KTP sebagai syarat untuk bisa melakukan pencobolosan,” pungkasnya. (Arf/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics