TOPNEWS1.ONLINE, MAKASAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menerima laporan dugaan mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Sabtu, 16 September 2023.
“Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel pada 06 September 2023 telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia PKPU,” ucapnya.
Mereka adalah Cv. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.
Atas laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023.
“Ini untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara,” tandasnya. (dso/Ibe)
















