Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

×

Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang memusnahkan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach, Rabu, 31 Juli 2024.

“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata
Kejari Enrekang, Padeli, SH. Mhum.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dikatakannya, bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari 25 perkara tindak pidana umum di antaranya antara lain narkotika, pencabulan, pengancaman, penggelapan, penganiayaan dan kekerasan,” tandasnya. (Andi Erna)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics