Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kasus di Warung Makan, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan 2 Masih DPO

×

Kasus di Warung Makan, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan 2 Masih DPO

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil diamankan.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.

Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengurusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis. (Dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
1
+1
1
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics