Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Karang Taruna Sidrap dan BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kerja Sama Program Agen PERISAI

×

Karang Taruna Sidrap dan BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kerja Sama Program Agen PERISAI

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Karang Taruna Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Ketenagakerjaan Sidrap menjajaki kerja sama dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Agen PERISAI hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Jalan Jend. Sudirman Pangkajene (Rabu, 09 September 2026). Pengurus Karang Taruna diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Ibu Aminah Arsyad.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap mengapresiasi inisiatif Karang Taruna yang dinilai memiliki jaringan dan kedekatan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keterlibatan Karang Taruna dapat menjadi kekuatan sosial untuk membantu BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan kepesertaan, terutama kepada pekerja informal seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, nelayan, pengemudi, dan pekerja harian.

Kolaborasi tersebut diarahkan melalui konsep “Satu Agen PERISAI Satu Desa/Kelurahan”. Karang Taruna diharapkan dapat menjadi penghubung sekaligus pendamping masyarakat dalam mendapatkan informasi, memahami manfaat, dan mengikuti proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap, Dr. Abdul Jabbar menyampaikan bahwa Karang Taruna memiliki modal sosial yang kuat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa dan kelurahan.

“Karang Taruna hadir bukan hanya untuk kegiatan kepemudaan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial masyarakat. Melalui Program PERISAI, kita ingin membantu memastikan semakin banyak pekerja di desa dan kelurahan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ucapnya.

Kerja sama ini selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan mekanisme pendampingan, pemetaan potensi agen di desa/kelurahan, sosialisasi kepada agen perisasi desa/kelurahan dan pengurus Karang Taruna, serta penguatan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan jaringan Karang Taruna.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat peran Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang hadir dan bekerja langsung untuk masyarakat. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics