Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kapus Empagae Dipanggil Kejaksaan, Klarifikasi Dugaan DPA BLUD Puskesmas Amparita

×

Kapus Empagae Dipanggil Kejaksaan, Klarifikasi Dugaan DPA BLUD Puskesmas Amparita

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Puskesmas Empagae, Sri Rahayu Sultan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sidrap untuk dimintai keterangan terkait anggaran di Puskesmas Amparita.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan masa tugas Sri Rahayu Sultan saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Amparita.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sri Rahayu Sultan yang akrab disapa Ayu membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan pihak kejaksaan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut sebatas permintaan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran selama dirinya bertugas di Puskesmas Amparita.

“Kemarin hanya dimintai keterangan pak, selama saya memimpin di Puskesmas Amparita,” ujar Ayu.

Ia menjelaskan, materi yang diklarifikasi berkaitan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (DPA BLUD) di Puskesmas Amparita.

“Iye, tidak ada masalah pak karena sesuai dengan DPA anggaran BLUD yang sudah ditetapkan sebelum saya ditugaskan jadi Plt di sana,” singkatnya.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sidrap terkait detail pemeriksaan maupun status dari proses klarifikasi tersebut. (ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics