Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Kanwil BPN Sulawesi Tengah Serahkan 57 Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

×

Kanwil BPN Sulawesi Tengah Serahkan 57 Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE.PALU,— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sebanyak 57 bidang sertifikat tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Sabtu 10 Januari 2026

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan sah.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Adapun rincian sertifikat tanah yang diserahkan meliputi 13 sertifikat yang berada di Kota Palu, 7 sertifikat di Kabupaten Sigi, 25 sertifikat di Kabupaten Donggala, serta 12 sertifikat di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah H.Muhammad Naim Mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sertifikat tanah, aset milik pemerintah daerah diharapkan dapat terdata dengan baik serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga menjadi wujud sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.(Dso).

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics