TOPNEWS1.ONLINE.PALU,— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sebanyak 57 bidang sertifikat tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Sabtu 10 Januari 2026
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas dan sah.
Adapun rincian sertifikat tanah yang diserahkan meliputi 13 sertifikat yang berada di Kota Palu, 7 sertifikat di Kabupaten Sigi, 25 sertifikat di Kabupaten Donggala, serta 12 sertifikat di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah H.Muhammad Naim Mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sertifikat tanah, aset milik pemerintah daerah diharapkan dapat terdata dengan baik serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga menjadi wujud sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.(Dso).

















