TOPNEWS1.ONLINE.SIDRAP.– Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi kelembagaan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Senin 23 Februari 2026 di Kantor BPN Sidrap.
Penandatanganan dilakukan oleh Pihak Pertama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP., serta Pihak Kedua, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin S., S.Sos., M.Si.

Kegiatan yang menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor pertanahan yang berkelanjutan.
Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan kolaborasi bagi para pihak dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta sumber daya manusia di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas data pertanahan.
Adapun tujuan kerja sama ini adalah untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan mutu pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun kemitraan strategis yang produktif dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, peningkatan kualitas data dan pelayanan pertanahan, serta kontribusi positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Sidenreng Rappang.(Nn/Dso).

















