TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 pada Selasa, 2 September 2025. Upacara ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” sebagai komitmen Kejaksaan RI untuk terus berbenah dan mengoptimalkan kinerja.
Upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Utama, pegawai, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sidrap.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan, Kajari Sutikno menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam perjalanan bangsa.
“Sejarah mencatat bahwa Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Hal ini menegaskan Kejaksaan sebagai institusi yang lahir bersama Republik Indonesia dalam semangat kemerdekaan,” ucapnya membacakan amanat Jaksa Agung.
Ia melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, yang kini menempatkan lembaga ini sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
“Berdasarkan hasil survei terkini, Kejaksaan RI menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga negara paling terpercaya setelah TNI dan Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kajari Sutikno menyampaikan tujuh perintah harian dari Jaksa Agung yang ia tekankan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran di Kejari Sidrap.
“Tujuh perintah ini bukan hanya sekadar petunjuk, melainkan landasan bagi kita semua untuk menguatkan peran Kejaksaan dalam mewujudkan visi besar bangsa, yaitu Indonesia Emas 2045,” tegas Sutikno.
Berikut tujuh perintah harian yang disampaikan Kajari Sidrap:
Menyatukan visi dan langkah setiap individu dalam satu jiwa yang terkandung pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
Mendukung Asta Cita Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi, serta memantapkan dan mengeksplorasi langkah strategis lainnya dalam pemulihan aset.
Memperkuat peran sentral Kejaksaan RI dalam sistem peradilan pidana, serta merestrukturisasi tugas dan fungsi Kejaksaan guna menghadapi tantangan di masa depan.
Mengoptimalkan budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif, serta responsif terhadap dinamika lingkungan yang begitu cepat dan disruptif.
Mewujudkan implementasi KUHP baru dengan sungguh-sungguh, tanpa meninggalkan aspek kehati-hatian, objektivitas, dan integritas.
Menciptakan Sumber Daya Manusia Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan berkualitas untuk menunjang kebutuhan organisasi melalui sistem pendidikan yang terstandar.
Melaksanakan penanganan perkara secara cermat, berimbang, dan berorientasi pada keadilan substantif yang menitikberatkan pada keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial.
Diketahui bahwa Upacara tersebut merupakan rangkaian akhir dari beberapa kegiatan yang telah di gelar untuk memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke-80 tersebut antara lain Pekan Olahraga, Donor Darah, Anjangsana, Bhakti Sosial, Bazar Pasar Murah dan Ziarah TMP.
Di akhir amanatnya, Kajari Sutikno menegaskan kembali pentingnya menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan. (ibe)
















