TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., turut menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Sidrap.
Sidang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk PJ Bupati Sidrap H. Basra, Kepala BPN Sidrap Taufik, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, serta pejabat lainnya dari berbagai instansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kajari Sidrap, Sutikno, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria. Ia menekankan bahwa Kejaksaan akan mengawal dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan siap mengawal dan memastikan agar pelaksanaan Reforma Agraria ini berjalan dengan baik dan sesuai hukum. Ini adalah langkah penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutikno.
Sidang GTRA kali ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat, guna mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sidrap.
Kegiatan ini diakui sebagai salah satu tonggak penting dalam mendorong pemerataan akses tanah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidrap melalui redistribusi tanah yang adil dan transparan. (dso/Ibe)

















