TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Samsul Kasim berikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa, di Desa Betao Riase, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Rabu, 22 Juni 2022.
Para kepala desa diberikan pemahaman dan pengertian hukum dalam acara safari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Safari Apdesi sendiri dilaksanakan setiap bulan dengan berpindah-pindah tempat didesa lain. Tujuannya untuk mempererat silaturahim sesama kepala desa.
Terlihat dalam acara itu, Kasi Datun, Andi Untuk, Kasi Intel, Adityo Ismutomo. Kemudian Masdiana dari Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Camat Pitu Riawa, Ali Husain, serta Inspektorat Sidrap.
“Kami apresiasi safari Apdesi ini. Disamping untuk silaturahim juga untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan pembangunan di Sidrap tanpa ada pelanggaran hukum,” ucapnya.
Ketua Apdesi Sidrap, Andi Mustakin mengatakan pihaknya sengaja membuat program safari Apdesi tersebut dengan tujuan satu visi misi dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Sidrap.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan dengan menghadirkan Kejari dan PN Sidrap untuk memberikan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Betao Riase, Suardi mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPC Apdesi Sidrap telah memberikan kepercayaan sebagai tuan rumah dalam kegiatan safari Apdesi.
Dikatakannya, safari Apdesi ini juga dirangkaikan dengan lomba makan durian sekaligus sebagai ajang promosi hasil bumi desa dan lokasi wisata alam yang sementara dirintis. (dso/Ibe)
Editor: Ibrahim
















