Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

JPU Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Pidana Ham Berat Paniai Papua

×

JPU Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Pidana Ham Berat Paniai Papua

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang tindak pidana Ham Berat Paniai Provinsi Papua di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 6 Oktober 2022.

JPU dipimpin oleh Erryl Prima Putera Agoes yang juga Direktur Pelanggaran HAM berat pada Jampidsus Kejagung RI.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Adapun terdakwanya yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Keempat saksi yang dihadirkan kali ini yakni Kompol Ir Hanafi, Kompol (Purn) Daniel T Prionggo, Pius Gobay dan John NR Gobay.

Sementara, Majelis Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar yang memimpin Perkara ini yaitu Ketua Sutisna Sawati, SH, Hakim.

Kemudian anggota Ir Abdul Rahman Karim, SH. Hakim Anggota Sofi Rahma Dewi, SH.,MH., Hakim Anggota Siti Noor Laila.

Sidang ditunda hari Senin 10 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH., MH.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics