Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Jelang Nataru, Polres Sidrap Amankan Ratusan Botol Miras dan Petasan

×

Jelang Nataru, Polres Sidrap Amankan Ratusan Botol Miras dan Petasan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) dan petasan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 dari berbagai tempat.

Miras tersebut terdiri dari 24 botol merk Prost, 12 Angker, 12 Wishky Karate, 17 Anggur Merah, 2 Lapvor, 4 botol angker, 23Fried Ship, 27 Singa Raja.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kemudian 1 botol merk Api, 1 Guinnes, 3 Layor, 5 Bir Bintang, 4 Anggur Hitam, 1 Anggur Cap Tua, 1 dos Bir Bintang, 1 dos Anggur Putih, dan 150 liter Ballo.

Ratusan botol miras dan kembang api yang diamankan langsung di musnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Maritenggae, Kamis, 21 Desember 2023.

Miras dan kembang api dimusnahkan dengan cara digilas dengan grader.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa ratusan botol miras dan petasan disita dari berbagai lokasi dengan 13 tersangka.

“Tersangka terancam pasal 300 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara JO Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Larangan Peredaran Miras,” tandasnya. (dso/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics