TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Teka-teki pembunuhan Abdul Rauf (46) alias Dewa yang jasadnya ditemukan tengkurap bersimbah darah di selokan pinggir jalan poros Parepare-Sidrap terkuak.
Korban pembunuhan Abdul Rauf ini lahir di Maroangin, 15 Februari 1977 dengan beralamat Kampung Kukup Koya Koso, Kecamatan Abepura, Jaya Pura, Provinsi Papua.
Korban mengalangi luka disekujur tubuhnya dengan luka terbuka pada bagian kening sebelah kiri, hidung, kepala belakang dekat telinga kanan.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka tusuk pada bagian perut, dada, ketiak dan luka tusuk di pundak.
Pelakunya adalah Muhlis (32) alias Ulli warga Padang Lampe, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep dan tinggal bekerja di Manokwari Barat, Papua Barat.
Muhlis ditangkap di atas pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa oleh korban.
Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban kepada suaminya Muhlis (32) bahwa dirinya telah diperkosa oleh korban di rumahnya perumahan Sageri, Pangkep.
“Saat itu Muhlis muncul niat dan menyusun rencana pembunuhan terhadap korban. Pelaku meninggalkan anak dan istrinya yang sementara berada di Kampung Bugis Monokwari, Papua Barat menuju Sageri Pangkep,” ucapnya, Rabu, 27 September 2023.
Di Kabupaten Pangkep itu pun menyusun rencana. Pelaku menyiapkan segala sesuatunya, termasuk badik yang akan digunakan. Dia juga sudah menyusun skenario. Istri pelaku yang jadi korban pemerkosaan berpura-pura mengajak korban bertemu.
Pada Minggu malam, 24 September 2023, sekitar pukul 20.00 wita, pelaku menggunakan mobil angkutan umum dari Pangkep menuju Parepare dengan membawa sebilah parang yang dibungkus karton dan sebilah badik yang diselipkan dipinggang. (Lanjut Baca Dihalaman II Dibawah)




















