TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Sosialisasi Grafitasi dan Pungli yang di gelar di aula kantor desa Sereang kecamatan Maritengngae, kabupaten Sidrap, Jumat 24 November 2023.
Kegiatan yang di Laksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap Sosialisasi Gratifikasi dan Pungli, Aktifasi LHKPN dan Sosialisasi WBS Pengaduan.
Sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi tentang gratifikasi dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program WBS.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Desa, pentingnya pemahaman mendalam mengenai peraturan gratifikasi dan bahaya serta dampak negatif pungli dalam pelaksanaan Program WBS.
Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan Aktivasi LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), yang bertujuan untuk melaporkan harta kekayaan para Kepala Desa.
Amannang Saily Endeng dari Irbansus Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat menyatakan, berkomitmen untuk mencegah praktek pungli dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tidak melibatkan gratifikasi.
“Setiap program yang kami jalankan dan diharapkan agar mulai tahun 2024 nanti setiap kepala desa yang ada di kabupaten Sidrap sudah melaporkan LHKPN nya kepada KPK,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini akan menjadi langkah awal bagi Aparat di Pedesaan, untuk memperkuat integritas dalam pelayanan publik serta mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola yang baik di tingkat lokal. (Dso)
















