TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Sidrap bersama Satlantas Polres Sidrap menjaring puluhan kendaraan yang telat bayar pajak, Kamis, 17 Maret 2022.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Poros Tanru Tedong tersebut dalam rangka menggenjot pemasukan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor perpajakan kendaraan.
KTU UPT Pendapatan Samsat Sidrap, Rahmatia mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan setiap saat hingga pajak kendaraan mencapai target.
“Hari ini ada 69 unit kendaraan yang menunggak pajaknya terjaring operasi serta penilangan. Rinciannya untuk notis pajak 34 unit dan tilang polisi 35 unit,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa ada 9 unit kendaraan yang terjaring operasi langsung membayar pajak ditempat diantaranya roda empat 3 unit, pajaknya Rp7,5 juta dan roda 2 sebanyak 6 unit, pajaknya Rp1,6 juta. (MDS/Ibe)
















