TOPNEWS1.ONLINE, Barru – Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Barru, menjadi titik kumpul aksi unjuk rasa Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR), Selasa (2/09/2025) siang. Aksi yang dipimpin oleh Afis, SH (Ketua DPP GAPPEMBAR) sebagai Jenderal Lapangan dan Johan Sarjono (Ketua BEM Unmuh) sebagai Koordinator Lapangan.
Dalam aksinya, massa membawa megaphone, bendera organisasi, dan spanduk berisi tuntutan seperti “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Adili Pembunuh Affan Kurniawan”, dan “Sahkan UU Perampasan Aset bagi Koruptor.” Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas di beberapa titik.
Tiga Tuntutan Utama
Transparansi kenaikan gaji DPR
Pengesahan UU Perampasan Aset
Keadilan untuk Affan Kurniawan yang diduga tewas akibat oknum Brimob
Kapolres Barru, dalam tanggapannya, menyatakan, “Kami turut berduka cita yang mendalam. Proses hukum harus ditegakkan dan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aksi berlanjut ke Tugu Payung dan Kantor DPRD Barru. Ketua DPRD Barru menyambut baik aspirasi mahasiswa, “Kami setuju percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus Affan Kurniawan. Kami siap tanda tangan pernyataan sikap,” katanya.
Aksi diakhiri dengan penandatanganan lima poin pernyataan sikap, termasuk reformasi kepolisian dan dukungan terhadap penindakan kasus korupsi. Aksi berakhir pukul 15.45 Wita dalam keadaan aman dan tertib.
















