TOPNEWS1.ONLINE, WAJO – Penanganan dugaan kasus penipuan jual beli mobil senilai Rp140 juta di Kabupaten Wajo kembali menjadi perhatian masyarakat.
Proses hukum yang telah berjalan lebih dari dua tahun dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, sementara perbedaan keterangan antara terlapor dan korban semakin memperkeruh situasi.

Korban, Sudirman dan Sri Wahyuni, menilai pernyataan terlapor Rudi dalam sejumlah mediasi tidak selaras dengan fakta transaksi yang mereka alami.
Perbedaan itu, menurut mereka, mencakup kronologi kesepakatan hingga komitmen pembayaran yang sebelumnya telah disepakati.
“Banyak yang disampaikan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Kami justru merasa dipersulit karena mediasi terus dilakukan, tetapi tidak ada hasil yang jelas,” ujar Sudirman, Rabu, 11 Februari 2026.
Korban mengaku telah beritikad baik mengikuti proses mediasi yang difasilitasi aparat. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian konkret, sementara kerugian yang mereka alami belum tergantikan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum setempat.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat ketidaksesuaian keterangan dalam proses pemeriksaan, maka hal tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepastian hukum dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Wajo terkait perkembangan terbaru kasus tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
Sementara itu, korban berharap aparat dapat bertindak lebih tegas agar perkara ini tidak terus berlarut-larut. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini pun menjadi ujian transparansi dan komitmen penegakan hukum di daerah, di tengah harapan publik agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan tuntas. (ibe)

















