Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Enrekang

DPRD Enrekang Batalkan Anggaran Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

×

DPRD Enrekang Batalkan Anggaran Belanja Perabot Rujab Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — DPRD Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang, Jumat, 5 September 2025.

Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Dan sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Kami tegaskan ini dibatalkan,” tegas legislator Nasdem ini.

Kader Nasdem ini menambahkan bahwa pengadaan dilakukan oleh sekretariat DPRD sesuai prosedur yang berlaku, namun dirinya juga bertanggung jawab secara moral untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

Ikrar membeberkan bahwa memang pengadaan ini belum dilaksanakan sehingga pihaknya melakukan evaluasi dan membatalkan belanja pengadaan tersebut.

“Saya tidak ikut langsung dalam proses teknis pengadaan, tapi tentu saya bertanggung jawab secara moral. Memang anggaran ini belum dilaksanakan dan tentu kami telah lakukan evaluasi dan kami batalkan,” bebernya.

Ikrar juga memastikan bahwa prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan APBD, termasuk pengadaan barang di lingkungan DPRD.

“Ke depan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas,”ungkapnya. (Andi Erna)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics