TOPNEWS.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap akhirnya berhasil membekuk Arding alias Enggo (30).
Pria tanggung yang sehar-hari diketahui sebagai buruh bangunan yang beralamatkan di Jl. Rajawali, Kelurahan Pangkajenne, Kecamatan Maritengngae itu, ditangkap atas tuduhan kasus pencurian pada Januari 2020.
Arding sempat menghilang selama kurang lebih 10 bulan. Dia pun menjadi DPO dan baru tertangkap Satreskrim Polres Sidrap di Jl. Rajawali Kelurahan, Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Senin, 9 November 2020, malam
Penangkapan Arding, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika SIK. Kanit dan anggota Unit Khusus Satreskrim totalitas dalam penangkapan itu
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika SIK mengatakan, lelaki Arding diduga kuat terlibat kasus pencurian sejak Januari 2020, di Desa Ciro-ciroe Kecamatan Wattangpulu. Korbannya bernama Masri
Saat itu, korban meletakkan hanphone miliknya di atas meja yang terletak di bengkel sepeda motor miliknya. Setelah korban ingin menggunakannya, ternyata hanphonenya sudah tidak berada pada tempat semula.
Dikatakan AKP Benny Pornika, sebelumnya menangkap arding, pihaknya sudah berhasil menangkap rekannya bernama Kate’.
“Dari keterangan rekannya itulah sehingga menguatkan tuduhan terhadap Arding dalam kasus pencurian tersebut,” ujar AKP benny Pornika
Saat ini, Arding telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil interogasi polisi terhadapnya, menyebutkan Arding beraksi sempat beraksi di tiga TKP, masing-masing ;
Pencurian 1 (Satu) buah HP Oppo F5, TKP Bengkel Motor di Jl. Poros Rappang Desa Ciro-ciroe Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap dan dilakukan bersama lelaki KATE’. (Barang bukti telah diamankan dari tangan lelaki KATE’).
Kemudian, pencurian 1 (Satu) buah HP Oppo F5, TKP Tarailu Kec. Sampaga Kab. Mamuju dan dilakukan bersama lelaki KATE’. (Barang bukti telah diamankan dari tangan lelaki KATE’).
Serta, pencurian 1 (Satu) buah HP Oppo F5, TKP Kel. Bontolebang Kec. Bisappu Kab. Bantaeng dan dilakukan bersama lelaki KATE’. (Barang bukti telah diamankan dan telah diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Bantaeng). (mds)
















