Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SINJAI

Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong, Oknum Komisioner KPU dan ASN Sinjai Diamankan

×

Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong, Oknum Komisioner KPU dan ASN Sinjai Diamankan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SINJAI – Seorang oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai berinisial AM dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sinjai berinisial Z diamankan pihak kepolisian.

Keduanya diduga terlibat dalam sindikat penjualan mobil bodong.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap oleh Polsek Barombong, Polres Gowa, bersama barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz berwarna kuning.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP.

Kejadian ini terjadi di Mongcobalang, Desa Mongcobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Jumat (1/3/2024).

Z ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Reskrim Polres Sinjai sebelum dibawa ke Polsek Barombong, sementara AM diamankan di Kabupaten Gowa.

Berdasarkan penyelidikan, Z diduga menjual mobil bodong tersebut kepada AM seharga Rp50 juta.

Untuk menghilangkan jejak, mereka berupaya mengubah nomor mesin, nomor rangka, warna, serta mengganti pelat kendaraan. Namun, aksi tersebut gagal dan akhirnya mereka harus berhadapan dengan aparat hukum.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (*/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics