TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Aktivitas tambang diduga tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Kali ini, kegiatan tersebut terpantau berlangsung di Dusun Bunga Wellu, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, dan memicu kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan serta lemahnya pengawasan.

Berdasarkan pantauan media dalam beberapa hari terakhir, sejumlah truk bermuatan tanah urukan terlihat hilir mudik dari lokasi pengerukan yang berada di lereng Bulu Libue.
Lokasi ini diketahui tidak jauh dari kawasan Pacuan Kuda Arawa, yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.
Pada Selasa, 14 April 2026, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung aktif. Satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi mengeruk material, sementara beberapa truk tampak mengantre untuk melakukan pengisian sebelum membawa muatan keluar dari area tambang.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan dari pihak berwenang. Aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin operasional tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari degradasi lahan hingga ancaman terhadap kawasan hutan di sekitarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mulai resah dengan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang kerap berulang.
Sejumlah titik yang sebelumnya sempat dihentikan, kini justru kembali beroperasi di lokasi berbeda dalam wilayah yang sama, memperkuat indikasi lemahnya pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Watang Pulu, Mansur, mengaku belum menerima informasi terkait aktivitas tambang tersebut. Namun, ia memastikan akan segera melakukan penelusuran.
“Saya belum mengetahui adanya aktivitas tersebut. Namun, saya akan segera mencari informasi terkait lokasi yang dimaksud dan menindaklanjutinya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Melalui kejadian ini, diharapkan pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera turun tangan untuk memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Penindakan yang konsisten dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta melindungi keselamatan dan kepentingan masyarakat sekitar. (ibe)

















