TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepedulian orang tua terhadap masa depan anak kembali terlihat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Seorang warga Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, mendatangi Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) untuk melaporkan dan mengajukan permohonan rehabilitasi bagi anaknya yang diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris KBN, AIPTU Hendra, SH, Kamis, 11 Juni 2026 di Sidrap.
“Yah, egiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita. Warga bernama Syamsul Bahri yang bekerja di sektor swasta datang secara langsung untuk meminta bantuan dan fasilitasi rehabilitasi terhadap anak kandungnya inisial MF (16), yang masih berstatus anak di bawah umur,” ucapnya.
Langkah yang ditempuh orang tua tersebut mendapat respons cepat dari Posko Kampung Bebas Narkoba.
Saat itu, AIPTU Hendra, SH, pihak posko memberikan pendampingan dengan membantu menyusun surat permohonan rehabilitasi narkoba yang selanjutnya akan diajukan kepada Kapolres Sidrap.
Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi anak-anak dan remaja, dengan mengedepankan proses pemulihan melalui rehabilitasi dibandingkan sekadar penindakan hukum.
Pihak Posko Kampung Bebas Narkoba berharap langkah yang diambil keluarga tersebut dapat menjadi jalan terbaik bagi pemulihan anak sekaligus mencegah dampak yang lebih besar akibat penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pendampingan dan penerimaan laporan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Keberanian keluarga untuk melaporkan dan mencari bantuan dinilai sebagai bentuk kepedulian serta tanggung jawab dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Ibe)
















