TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Selasa (4/11/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.
Dalam sidak tersebut, sejumlah pegawai yang kedapatan hendak pulang sebelum waktunya langsung diminta kembali ke kantor. Bahkan, beberapa ASN dan honorer terlihat memilih putar balik setelah mengetahui adanya pemeriksaan mendadak.
Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Nasruddin Waris, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan bentuk ketegasan Bupati dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pak Bupati ingin memastikan para ASN dan honorer menaati jam kerja yang berlaku. Masih ada yang datang pagi hanya untuk absen, lalu meninggalkan kantor, dan kembali sore untuk ceklok pulang. Praktik seperti itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Nasruddin.
Ia menambahkan, Bupati juga telah menginstruksikan Satpol PP dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.
“Pak Bupati sudah menegaskan agar pengawasan dilakukan secara rutin. Kedisiplinan adalah tanggung jawab moral dan etika ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai tindakan Bupati sebagai bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Sidrap. (ibe)
















